Islam dan Masyarakat Sumatera Barat yang Inklusif
Tulisan (berikutnya) tentang Islam di Minangkabau terpaksa saya tulis lebih cepat. Ini karena tulisan saya sebelumnya berjudul Kelompok Islam Radikal di Minangkabau, Bagaimana Langkahnya? di Harakatuna.com dikhawatirkan akan dipelintir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga akan menimbulkan penafsiran yang keliru dan menimbulkan sebab yang tidak diinginkan. Selanjutnya apa pun penafsiran di luar daripada tulisan ini bukan lagi menjadi tanggung jawab saya.
Sebelumnya saya berbicara soal akar sejarah gerakan fundamentalisme agama di Minangkabau dan indikasi akan penguatan kembali di era saat ini. Faktornya adalah inklusifitas Minangkabau itu sendiri yang telah lama menjadi arena pertarungan ide dan kondisi politik di mana dalam 15 tahun terakhir, yang menjadi pemimpin adalah kelompok yang begitu cenderung ke arah kebijakan-kebijakan agamis. Dikhawatirkan kebijakan-kebijakan ini, dan saya kira inilah yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu sehingga dapat memperburuk citra Sumatera Barat.
Dan, saya tidak melihat urgensi Perda Syari’ah di Sumatera Barat. Dalam hal Perda Syari’ah, saya memang berada pada posisi netral dan cenderung tidak 'usah'. Tapi, pada beberapa kalimat di tulisan saya sebelumnya, saya akui memang terdapat beberapa kalimat dengan pemilihan diksi yang kurang tepat sehingga dapat mengaburkan esensi dari argumen. Namun pada intinya, terdapat kekhawatiran Perda-Perda Syariah ini dijadikan alat kamuflase bagi kelompok-kelompok radikal.
Dan yang penting untuk diketahui, tulisan sebelumnya itu bukan semata-mata berangkat dari asumsi-asumsi buta. Tulisan itu lahir dari hasil pembacaan-pembacaan literatur-literatur terkait seperti dari artikel jurnal, esai populer yang memang ditulis oleh orang-orang yang kredibel, dan juga dari data-data statistik. Dan juga berasal dari fakta-fakta empiris yang berada di masyarakat Sumatera Barat itu sendiri dalam kurun beberapa tahun belakangan.
Sumatera Barat basis radikalisme?
Apakah Sumatera Barat adalah basis dari kelompok radikalisme? Saya tegaskan tidak sama sekali. Tudingan semacam itu tidak benar. Kalaupun ada, seperti yang dikatakan oleh Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, bahwa kelompok-kelompok itu berasal dari luar Sumatera Barat itu sendiri. Bahkan seperti yang telah diketahui, gubernur Sumatera Barat dan ninik mamak di Sumatera Barat telah bersepakat untuk menyatakan perang terhadap radikalisme.
Tapi indikasi semacam itu—sama dengan daerah lainnya—memang ada, berdasarkan hasil penelitian dan data-data sebelumnya. Tentu hal ini tidak dapat diabaikan begitu saja.
Sebaliknya, kalau dilihat nilai-nilai internal masyarakat Sumatera Barat justru adalah kekuatan untuk menangkal kemungkinan bercokolnya gerakan radikalisme dalam wajah apa pun di Sumatera Barat. Perhatian lebih harus dikhususkan di sini, nilai-nilai ini harus dipraktikkan dengan tepat. Jangan sampai terjadi manipulasi nilai oleh pihak-pihak radikal. Sebab Islam adalah kehormatan masyarakat Sumatera Barat, maka celah ini harus diwaspadai.
Kredo adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah menurut almarhum Prof. Azyumardi Azra merupakan Islam Minangkabau yang sesuai dengan semangat-semangat keindonesiaan. Yakni cara berislam yang inklusif, toleran, dan mengedepankan sikap persaudaraan. Adat merupakan lokal genius yang menjadi corong dalam menyebarnya dan menginternalisasinya nilai-nilai Islam dalam tubuh masyarakat Minangkabau.
Di Sumatera Barat nilai-nilai Islam dipadukan dengan nilai-nilai lokal yang memang telah ada sebelum masuknya Islam. Nilai lokal menginternalisasi nilai-nilai Islam, dan Islam di Minangkabau mengakomodir nilai lokal tanpa membuangnya sama sekali. Keduanya menjadi landasan dan pegangan hidup bagi masyarakat Minangkabau. Kristalisasi ini telah terjadi selama berabad-abad dan akan sangat sulit untuk digoyahkan, indak lapuak dek hujan, indak lakang dek paneh.
Kalau dicermati kredo di atas, Islam Minangkabau yang ingin dituju sebetulnya adalah Islam yang sebenarnya; Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Banyak landasan hidup yang berasal dari adat mengambil nilai-nilai Islam untuk menguatkan nilai-nilai tersebut. Contohnya, adat mengatakan nan kuriak kundi, nan merah sago, nan baiak budi, nan indah baso. Ini berbicara tentang betapa pentingnya tata krama di Minangkabau. Dan dalam ajaran Islam didapati pada konsep akhlakul karimah.
Soal masyarakat Minang sebagai masyarakat inklusif juga telah terdapat di dalam adat Minangkabau itu sendiri. Adat Minang mengatakan, lain lubuak lain ikan, lain padang lain ilalang dan dima bumi dipijak, disitu langik dijunjuang. Ini adalah pengakuan orang Minang terhadap keberagaman itu sendiri. Oleh karena itu, Minangkabau bukanlah masyarakat yang ekspansif. Masyarakat Minangkabau dapat berbaur dengan nilai-nilai yang berada di luarnya. Nilai-nilai ini menjadikan Sumatera Barat menjadi masyarakat yang egaliter—datanglah ke Sumatera Barat dan buktikan sendiri!
Dari sini dengan sangat mudah dapat dibandingkan bahwa nilai-nilai masyarakat di Minangkabau baik yang terdapat dalam pemahaman Islam maupun adat bertentangan dengan nilai-nilai paham radikalisme. Kelompok radikal adalah kelompok yang tertutup, anti-plural, konfrontatif, sedangkan Islam di Minangkabau bersifat sebaliknya. Secara vis a vis nilai-nilai murni dari masyarakat Sumatera Barat bertentangan dengan ideologi kelompok radikal.
Ke depannya yang penting adalah menemukan cara untuk menjaga nilai-nilai ini supaya tetap ada di posisi yang seharusnya. Orang Minangkabau sebagai masyarakat pemikir, kendati saat ini dilihat adanya penurunan, saya yakin akan menemukan kembali posisi mereka yang sebenarnya. Kendati ada sejarah yang tidak mengenakkan di masa lalu, dan potensi untuk timbul kembali, tidak akan mudah memecah belah masyarakat Minangkabau. Kelompok radikal, saya dengan optimis mengatakan tidak akan pernah berhasil menancapkan kukunya di Sumatera Barat.
Komentar
Posting Komentar